topmetro.news – Bupati Samosir Vandiko T Gultom memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kontijensi Aman Toba 2022, di halaman Kantor Bupati Samosir, Selasa (9/8/2022).
Apel diikuti aparat gabungan dari TNI, Sat Brimob dan Ditsamapta Polda, personil Polres Samosir. Juga, UPH XIII Doloksanggul, Manggala Agni, Sat Pol PP, petugas pemadam kebakaran, dan BPBD Kabupaten Samosir. Mereka hadir lengkap dengan peralatan alat pemadam kebakaran dari masing-masing satuan.
Gelar Pasukan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba 2022 merupakan salah satu langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir yang semakin meluas. Kotijensi sediri dapat berarti sebagai kondisi yang bisa terjadi, tetapi belum tentu benar-benar terjadi.
Bupati Samosir bersama Kapolres Samosir Josua Tampubolon, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Kejari Samosir, Kasdim 0210 TU, memeriksa pasukan dan kelengkapan. Serta menyematkan pita operasi kepada perwakilan masing-masing satuan.
Dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), selama delapan hari operasi akan berlangsung di Kabupaten Samosir.
Vandiko T Gultom mengatakan, kegiatan operasi terlaksana mulai tanggal 7 hingga 14 Agustus 2022. Dalam pelaksanaan operasi, polanya mengedepankan giat preventif. Dengan dukungan penegakan hukum serta penanggulangan dan pemadaman kebakaran.
Bupati menjelaskan, hingga saat ini, titik api berjumlah 162 hot spot. Dengan rincian, 6 titik hotspot high di Kecamatan Harian, 140 titik hit spot medium di Kecamatan Sitiotio, Harian, Sianjur Mulamula dan Simanindo. Kemudian, 16 titik hot spot low di Kecamatan Harian, Sianjur Mulamula, Pangururan, Sitiotio, dan Palipi.
Jaga Hutan
Melalui operasi ini dan dalam menyambut HUT RI ke-77 tahun 2022, Bupati Samosir mengharapkan kelestarian hutan dapat terjaga dan tidak adanya pembakaran hutan. Ia juga berharap agar kesadaran masyarkat dalam menjaga dan melestarikan hutan khususnya di Kabupaten Samosir terus meningkat.
Seluruh personil agar bekerja dengan cepat dan tanggap, melakukan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran. Melaksanakan Binlu berupa giat sosialisasi, penyuluhan, pemasangan spanduk, banner baliho, leaflet ,stiker baik melalui media cetak dan elektronik.
“Selama pelaksanaan operasi, agar memanjatkan doa kepada Tuhan. Mengutamakan keamanan dan keselamatan sesuai standar operasional prosedur. Teruslah berbuat baik, kerja cerdas, cepat, cermat dan tuntas,” ucap Vandiko mengakhiri.
sumber | RELIS
